Selama tiga bulan sejak April hingga Juni 2011, 583 tenaga guru honor daerah yang bertugas di seluruh sekolah di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, belum menerima honorarium yang bersumber dari APBD 2011.
"Pengajuan anggaran honorarium mereka sudah disampaikan, hanya saja pemerintah masih melakukan rasionalisasi APBD perubahan dan dana bagi hasil," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Mukomuko Nur Hasni, Jumat (8/7).
Ia mengatakan, setiap tenaga guru honor daerah diberikan honorarium sebesar Rp800 ribu per bulan selama satu tahun masa berjalan, dan untuk tahun selanjutnya usulan yang sama untuk membayar gaji mereka tetap diusulkan.
Pengangkatan ratusan orang tenaga guru honor di daerah itu merupakan kebijakan pemerintah setempat untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar yang tersebar di sekolah dasar sampai sekolah lanjutan tingkat atas.
Untuk membayar gaji ratusan orang tenaga guru honor di daerah ini, pemerintah setempat melalui satuan kerja Diknas mengajukan dan telah dialokasikan dana dalam APBD tahun 2011 sebesar Rp9 miliar untuk satu tahun.
Menurut Nur Hasni, setelah proses rasionalisasi anggaran dalam APBD perubahan tahun ini serta dana bagi hasil selesai, seluruh gaji honor yang masih tertunggak akan segera dibayarkan. Keberadaan tenaga guru honor daerah selama ini kata dia, sangat membantu sekali dalam menutupi kekurangan guru yang berstatus pegawai negeri sipil, dan kekurangan tenaga setiap mata pelajaran yang diajarkan.
Apalagi lanjutnya, jumlah siswa yang tersebar di jenjang mulai dari sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas setiap tahun mengalami peningkatan, sehingga perlu tenaga yang bisa mengimbangi jumlah siswa tersebut.
Laman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Boleh komentar,,,dilarang spam..